TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia menyatakan uang yang ada di perbankan Indonesia alias likuiditas berada dalam situasi yang mencukupi, meski di tengah kondisi pandemi Covid-19. Namun, uang tersebut tidak mengalir ke para debitur untuk memacu kegiatan perekonomian.
"Ini ada sesuatu, harus dilakukan breaktrough, tidak bisa business as usual, karena market mechanisme tidak berjalan," kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti dalam diskusi online di Jakarta, Senin, 20 Juli 2020.
Dari catatan BI, Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal di perbankan mencapai 22,14 persen. Angka ini berada di atas batas minimal yang hanya 8 persen.
Likuiditas perbankan, kata Destry, juga dalam posisi yang sangat baik. Alat likuid atau liquid assets dibanding Dana Pihak Ketiga (DPK) berada di posisi 25,79 persen.
Posisi ini di jatuh di atas batas minimal yang hanya 10 persen. Posisisnya pun naik dratis dari posisi terendah pada Oktober 2019 yang hanya sekitar 18,5 persen.
Bank Indonesia pun juga sudah menurunkan suku bunga acuan secara gradual selama setahun terakhir. Dari 5,75 persen pada Juli 2019 menjadi 4 persen pada Juli 2020.
Desty memahami bahwa saat ini perbankan masih khawatir untuk menyalurkan kredit. Di sisi lain, pengusaha juga enggan karena permintaan di pasar belum tumbuh. "Demand lemah, supply lemah," kata dia.